TULISAN 1 ISD: Ilmu Sosial Dasar sebagai Mata Kuliah Dasar Umum


  Pengertian dan Tujuan Ilmu Sosial Dasar
Ilmu sosial dasar adalah usaha yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial agar daya tanggap, persepsi, dan penalaran mahasiswa dalam menghadapi lingkungan sosialnya dapat di tingkatkan sehingga kepekaan mahasiswa pada lingkungan sosialnya dapat menjadi lebih besar.
Ø  TUJUAN:
Ilmu sosial dasar bertujuan membantu kepekaan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar mamperoleh wawasan pemikiran yang lebih luas, dan cirri-ciri kepribadian yang di harapkan dari setiap anggota terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia-manusia lainNya, serta sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lain terhadap manusia yang bersangkutan.

Ilmu sosial dasar bukan merupakan disiplin ilmu tersendiri, karena Ilmu Sosial Dasar tidak mempunyai obyek dan metode ilmiah tersendiri dan juga tidak mengembangkan suatu penelitian sebagaimana suatu disiplin ilmu.
Ø  3 Ilmu pengetahuan dikelompokan dalam 3 kelompok besar;
1.      ILMU-ILMU ALAMIAH(NATURAL SCIENCE).
Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteratutan yang terdapat dalam alam semesta, untuk mengkaji ini digunakan metode alamiah. Caranya adalah dengan menentukan hukum yang berlaku mengenai keteraturan-keteraturan itu, lalu dibuat analisis untuk menentukan suatu kualitas. Hasil analisi ini kemudian digeneralisasikan, atas dasar ini lalu dibuat prediksi hasil penelitian 100 5 benar dan 100 5 salah, ilmu yang di cangkup adalah Fisika, Kimia, Astronomi, Biologi dan lain-lain.
2.      ILMU-ILMU SOSIAL(SOCIAL SCIENCE).

     Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia.Untuk mengkaji hal ini digunakan metode alamiah sebagai pinjaman dari ilmu-ilmu alamiah.Tapi hasil penelitiannya tidak 100 5 benar,hanya mendekati kebenaran. Sebabnya ialah keteraturan dalam hubungan antara manusia ini tidak dapat berubah dari saat ke saat, ilmu yang dicangkup adalah Sosiologi, Ekonomi, Politik Antropologi, Sejarah, Psikologi, Geografi dan lain-lain.

3.      PENGETAHUAN BUDAYA(THE HUMANITIES).
     Bertujuan memahami dan mencari arti  kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi.Untuk mengkaji hal ini digunakan metode pengungkapan peristiwa-peristiwa dan kenyataan-kenyataan yang bersifat unik, kemudian diberi arti, ilmu yang dicangkup adalah Bahasa, Agama, Kesusastraan, Kesenian dan lain-lain.

Kehidupan manusia sebagai mahluk sosial selalu dihadapkan kepada masalah sosial yang tdak dapat dipisahkan dalah kehidupan. Masalah sosial ini timbul sebagai akibat dari hubungannya dengan sesama manusia lainnya dan akibat tingkah lakunya, masalah sosial ini tidaklah sama antara masyarakat yang satu dengan masyarakat lainnya karena adanya perbedaan dalam tingkat perkembangan kebudayaannya, serta sifat kependudukannya, dan keadaan lingkungan alamnya.
Dalam perkembangannya, ISD banyak berkonsentrasi pada urusan masalah sosial, menurut Soerjono Soekanto masalah sosial adalah suatu ketidaksesuaian antara unsur-unsur kebudayaan atau masyarakat, yang membahayakan kehidupan kelompok sosial. Jika terjadi bentrokan antara unsur-unsur yang ada dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat.
Masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada. Yang dapat menjadi sumber masalah sosial yaitu seperti proses sosial dan bencana alam. Adanya masalah sosial dalam masyarakat ditetapkan oleh lembaga yang memiliki kewenangan khusus seperti tokoh masyarakat, pemerintah, organisasi sosial, musyawarah masyarakat, dan lain sebagainya. Contohnya antara lain:
Kejahatan
- Kemiskinan
- Anti perilaku sosial
- Penyalahgunaan obat
- Penyalahgunaan alkohol
- Ekonomi Perampasan
- Pengangguran
Masalah sosial merupakan sesuatu yang bersifat destruktif yang harus segera disudahi. Walaupun itu berarti tidak mungkin, tapi paling tidak dapat meminimalisirnya. Maka barang tentu dibutuhkan pendidikan ilmu sosial dasar (ISD) sebagai salah satu mata kuliah dasar umum di sekolah (MKDU). Karena seperti kita ketahui, kita tidak dapat mengandalkan hanya berkonsentrasi pada disiplin ilmu tertentu saja untuk menghasilkan seorang terdidik yang berkualitas dan seimbang serta tidak meninggalkan kaidah-kaidah yang berlaku dimasyarakat. Selanjutnya akan lebih baik, kalau ilmu sosial dasar dapat disampaikan di sekolah secara riil dengan penyampaian berdasarkan contoh atau kalau perlu terjun langsung pada praktek. Sehingga tidak hanya berkutat pada bidang teori yang bahwasanya hal itu sangat tidak efektif dan bersifat berputar-putar pada kata-kata yang belum tentu tahu maknanya.
Ø  ILMU SOSIAL DASAR DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL.
v  Persamaan ISD dan IPS :
a.       Kedua-duanya bahan studi untuk kepentingan program pendidikan / pengajaran.
b.      Keduanya bukan disiplin ilmu yang berdiri sendiri.
c.       Keduanya mempunyai materi yang terdiri dari kenyataan sosial dan masalah sosial.
v  Perbedaan ISD dan IPS :
a.       Ilmu sosial dasar diberikan di perguruan tinggi, sedang ilmu pengetahuan sosial diberikan di sekolah dasar dan selolah lanjut.

b.      Ilmu social dasar merupakan suatu mata kuliah tunggal,sedang ilmu pengetahuan social merupakan kelompok dari sejumlah mata pelajaran (untuk sekolah lanjut).

c.       Ilmu Sosial Dasar diarahkan kepada pembentukan sikap dan kepribadian,sedang Ilmu Pengetahuan Sosial  diarahkan kepada pembentukan pengetahuan dan keterampilan intelektual.

v  Ruang Lingkup ISD

a. Konsep-konsep sosial dibatasi pada konsep dasar atau elementer saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah sosial yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
b. Masalah-masalah sosial yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan sosial yang antara satu dengan yang lain saling berkaitan
c. Kenyataan sosial yang ada dalam masyarakat secara bersama-sama merupakan masalah sosial tertentu.
Kenyataan-kenyataan sosial tersebut sering ditanggapi secara berbeda oleh para ahli ilmu-ilmu sosial, karena adanya perbedaan latar belakang disiplin ilmu atau sudupandangnya. Dalam Ilmu Sosial Dasar kita menggunakan pendekatan interdisiplin/multidisiplin.




Sumber: MKDU Ilmu Sosial Dasar, Penerbit Gunadarma
http://www.depdagri.go.id/produk-hukum/2010/03/03/peraturan-pemerintah-no17-tahun-2010

Komentar